Jabar24.com || Indramayu. Dua Oknum Polisi dikabarkan telah terlibat kasus pemerasan terhadap pengusaha nakal di Kab, Indramayu. Jawa Barat.
Buntut dari dugaan pemerasan tersebut kedua oknum Polisi dilaporkan ke SPKT Polres Indramayu beserta terduga pelaku lainnya yakni 3 orang dari warga sipil oleh salah satu pengusahaDari data yang diterima, ke dua oknum polisi tersebut berinisial C dan H.
Keduanya diketahui , C berdinas di Polsek Sukagumiwang, sedangkan inisial H berdinas di Polsek Patrol.
Dari informasi didapat kedua oknum tersebut diajak oleh tiga orang sipil untuk menjalankan aksi menakuti pengusaha nakal.
Sedangkan Korbannya berinisial L dan Inisial W warga Desa Tugu Kec, Lelea, Kab, Indramayu.
Ia merupakan Pengusaha rumah makan di daerah Tugu, namun disisi lainnya, W berjualan miras serta membuka tempat kamar esek esek.
Dari situlah, komplotan 5 orang menyergap W dan L lalu dibawa didalam mobil bersama 5 orang.
Didalam mobil L diperas uangnya, uang didalam ATM sebesar kira kira 20 juta di kuras nya. Kemudian L diturunkan di tengah jalan.
Peristiwa itu, terjadi pada hari Rabu (13/12/2024) kemarin, L yang tidak lain merupakan saksi korban , merasa ketakutan.
L di bawa didalam mobil berkeliling, merasa takut L diintimidasi untuk mencari BRI Link, dan uang yang ada d ATM nya dikuras, kemudian L di turunkan di sekitar Wilayah Terisi.
Atas Peristiwa tersebut, W pemilik Rumah makan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Indramayu.
." Betul kasus itu sedang ditangani oleh Penyidik Polres Indramayu, sedangkan oknum Polisi sedang ditangani oleh Paminal Polres Indramayu " ujar Untung dari LSM MAPHP
Namun demikian Kepolisian Polres Indramayu belum ada klarifikasi atas kabar tersebut (BD)