Cianjur, Jabar24.com// KPU Kabupaten Cianjur akhirnya menyelesaikan rekapitulasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur 2024 setelah sempat mulur waktu sehari dari jadwal yang sudah ditetapkan.
Hasil dari rekapitulasi penghitungan surat suara tersebut, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 dr Muhammad Wahyu-Ramzi meraih suara tertinggi.
Berdasarkan hasil rekapitulasi yang digelar sejak 3 -6 Desember 2024, di hotel Indo Alam Cipanas selama 4 hari, dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.816.688 suara, yang menggunakan suranya sebanyak 1.120.929 suara dengan surat suara sah sebanyak 1.067.518 surat suara, dan surat suara tidak sah sebanyak 53.411 surat suara.
Paslon nomor urut 01 Herman Suherman, Muhammad Solih Ibang memperoleh 417.774 suara, Paslon nomor urut 02 dr Wahyu-Ramzi meraih 442.321 suara, dan Paslon nomor urut 03 memperoleh 207.423 suara.
Dengan begitu Paslon nomor urut 02 dr Wayu-Ramzi menjadi peraih suara tertinggi di Pilbup Cianjur 2024 ini, dengan selisih 24.547 suara atau 2 persen suara dari Paslon nomor urut 01, yang merupakan petahana yakni Herman Suherman-Muhammad Solih Ibang.
“Tadi sudah ditetapkan hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten. Paslon nomor urut 02 meraih suara tertinggi,” ucap Ketua KPU Kabupaten Cianjur M Ridwan, Jumat (6/12/2024).
Menurutnya, KPU Cianjur mempersilakan bagi tim dari Paslon yang keberatan dengan penetapan hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten untuk melakukan gugatan.
“Intinya sudah diteapkan menunggu dumumkan. Sesuai dengan yang dibacakan, apabila belum diselesaikan atau ada keberatan, ada mekanisme lain ruang-ruang ini. Tinggal menempuh langkah lain (gugatan) semenjak ditetapkan,” jelasnya.
Ridwan menambahkan, paritisipasi di Pilbup 2024 turun dibandingkan Pilbup 2020. Dimana pada 2020 partisipasi mencapai 67 persen, sedangkan di tahun ini hanya 61,7 persen,
“Target kami partisipasi di angka 69 persen, tapi ternyata terjadi penurunan bahkan dibandingkan Pilbup sebelumnya,” lanjut dia.
Menurut dia, banyak faktor yang membuat partisipasi pemilih menjadi rendah, diantaranya jarak ke TPS yang cukup jauh. Hal itu dikarenakan banyak TPS yang digabung lantaran berdasarkan aturan jumlah DPT di setiap TPS bertambah.
“Kalau di Pileg dan Pilpres jumlah DPT maksimal 300 orang, tapi di Pilbup ini aturannya per TPS itu 600 DPT. Jadi ada TPS yang digabung, membuat jarak dengan rumah warga yang sebelumnya berdekatan menjadi sedikit lebih jauh,” ucapnya
Selain itu, Ridwan mengakui jika pihaknya belum maksimal dalam menyosialisasikan penyelenggaraan Pilbup 2024, sehingga angka partisipasi rendah.
“Iya faktor lainnya juga karena waktu yang terbatas sehingga sosialisasi tidak maksimal. Kami akan evaluasi hal ini agar ke depannya partisipasi pemilih di Kabupaten Cianjur bisa naik,” tutupnya
( Tri )