Audensi TSK SPSI Kabupaten CIANJUR Mengajukan Tiga Poin Tuntutan Terkait Keinginan Para Buruh -->


Audensi TSK SPSI Kabupaten CIANJUR Mengajukan Tiga Poin Tuntutan Terkait Keinginan Para Buruh

25 Nov 2024, 18.45

Audensi TSK SPSI Kabupaten CIANJUR Mengajukan Tiga Poin Tuntutan Terkait Keinginan Para Buruh.


CIANJUR , Jabar24.com//  Perwakilan TSK SPSI Kabupaten Cianjur melakukan audiensi, rapat dengar pendapat dengan Bupati Cianjur, banyak dari mereka yang mengajukan poin terkait keinginan para buruh di Kabupaten Cianjur, Senin (25/11/2024) di aula Garuda Pendopo Cianjur.




Ketua TSK SPSI Kabupaten Cianjur Jojo mengatakan, pihaknya merupakan perwakilan dari TSK SPSI Kabupaten Cianjur membawa perwakilan sebanyak 250 orang lalu hari ini langsung diterima oleh Bupati Cianjur.





"Audinsi kami terkait putusan MK yang mana saya minta pemerintah untuk siap melaksanakan putusan MK tersebut, lalu meminta Bapak Bupati untuk siap merekomendasikan upah UMK kabupaten Cianjur dikisaran 10 persen ke atas," paparnya.



Pihaknya sangat setuju dengan program peningkatan IPM oleh pemerinta kabupaten Cianjur dan ini bersama kawan kawan Buruh Cianjur yang mana masih banyak juga yang mempunyai ijazah SD dan SMP dan banyak yang ingin memiliki ijazah jenjang selanjutnya sekolah paket.


"Kami juga meminta kepada pemerintah Kabupaten Cianjur untuk mendorong dinas pendidikan dan mudah mudahan teman-teman keluarga besar kami tsk SPSI dapat memiliki ijazah untuk meningkatkan daya kedepannya para pekerja buruh," ungkapnya.


Mudah mudahan  Bupati mau mendukung program-program yang tadi disampaikan dan besar harapan kami membawa hasil secara tertulis langsung ditandatangani oleh  Bupati untuk sebuah hasil pencapaian hasil audiensi hari ini yang nanti akan dishare ke keluarga besar TSK SPSI Kabupaten Cianjur.


Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, dirinya amat sangat setuju dalam hal peningkatan kesejahteraan dan juga ini harus menguntungkan semua pihak dari inpestor juga,lalu pekerja nya.


"Tentunya sesuai peraturan dan sudah ditandatangini dan akan disampaikan ke Mentri, akan menyampaikan hasil dari yang diinginkan oleh kawan-kawan buruh, jadi saya setuju asal dengan UU yang berlaku," tutupnya.


( Tri Jabar24 )

TerPopuler