Jabar24, Indramayu - Puluhan Satwa di Wisata Waterpark Tiga Bintang Firdaus yang terletak di Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu diduga tidak mengantongi izin. Tidak sampai disitu, pembiaran pun dilakukan oleh Pemda Indramayu, Minggu (4/8/2024).
Hal tersebut diakui salah satu pengurus harian Waterpark Tiga Bintang Firdaus Edwar pada saat dikonfirmasi langsung di kantornya. Dirinya membenarkan izin masih dalam proses, walaupun diakuinya sudah berjalan tiga tahun.
"Betul kami belum mengantongi izin, tetapi kami sudah mendatangi BKSDA Jabar dan memproses perizinannya, namun karna ada pergantian kepengurusan di PT, maka ada perubahan kembali dalam susunan kepengurusan akta pendirian," Ucapnya.
Adapun jenis satwa yang dikomersilkan di Waterpark Tiga Bintang Firdaus, Bintorong, Buaya, Ular Piton, Ular Cobra, Monyet, kadal, beragam burung dan beberapa jenis satwa lainnya.
Lebih lanjut Edwar juga menambahkan, "Positifnya saya mengkampanyekan satwa, saya hanya mengeduksai masyarakat," Imbuhnya.
Disinggung soal ada tidaknya pengecekan kesehatan hewan oleh dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, ia menjelaskan selalu ada pengecekan setiap bulannya.
"Setiap bulan ada yang mengecek kesehatan hewan dari dokter dinas Peternakan," tutupnya.
Perlu diketahui jumlah pengunjung Waterpark Tiga Bintang Firdaus yang tercatat dalam setiap harinya Ana Kasir Tiketing menjelaskan mencapai, 500 hingga 2000 orang diwaktu hari liburan. (TS).