Cianjur, Jabar24.com// Kepala Desa Sukaluyu mencabut kembali pernyataan surat pengunduran diri sebagai Kepala Desa Sukaluyu, yang sebelumnya sudah di tandatangani oleh dirinya
Atas desakan warga masyarakat Sukaluyu saat mengadakan aksi damai di kantor Desa Sukaluyu kecamatan Sukaluyu Kabupaten Cianjur Senin 19 Agustus 2024 lalu.
Sebelumnya Kepala Desa Sukaluyu di kabarkan telah menimbun sertifikat PTSL sebanyak 1000 sertifikat namun hal itu di bantah oleh Kepala Desa Sukaluyu H. Suher Suherman saat jumpa pers di kantor klik Hukum Cianjur Rabu 21/08/2024 siang
Dalam pernyataan tersebut kepala desa Sukaluyu Suher Suherman melalui Pengacara Hukumnya Asep Mulyadi., S.H.MH, Kepada awak media, "kalau seperti ini tanpa jelas kesalahannya adalah presiden buruk, bagi dunia pemerintahan, artinya kita setuju kalau misalkan Kepala Desa kena tindak pidana korupsi, atau kena bentuk pidana pidana yang lainya silahkan tapi hal ini kan di kerjakan dengan cara cara yang tidak baik ucapnya
Selain itu kepala desa Sukaluyu Suher Suherman membacakan pernyataan Penolakan pengunduran dirinya sebelumya kepala desa mengatakan terpaksa menadatangani surat keputusan tersebut,
Karena menurutnya "pada saat itu dalam keadaan tertekan dan dipaksa dalam hitungan 10, kalau tidak di tanda tangani akan terjadi anarkis dan jadi korban.
Suher mengatakan itu suatu penyelamatan dirinya dan diri orang lain yang mendukung dirinya dan penyelamatan diri dari aset Desa dari kerusakan, oleh karena itu saya tandatangani, saya tidak pernah membuat pernyataan tersebut pernyataan itu di buat oleh pendemo, yang notabene pendemo itu bukan warga Desa Sukaluyu, ucapnya
Saya tidak habis pikir kenapa bisa demikian, saya pikir tidak apa apa saya tanda tangan, karena masih ada proses hukum, saya masih punya celah hukum karena itu saya kira cacat Hukum karena dalam keadaan terdesak, tertekan, ancaman. Oleh karena itu pada hari ini Rabu 21/08/2024 dengan ini saya membuat pernyataan dengan kesadaran sendiri untuk membuat pembatalan pengunduran diri sebagai kepala Desa Sukaluyu katanya.
Adapun surat pernyataan tersebut sebagai berikut nama H. Suher Suherman.,S.H kepala Desa Sukaluyu
1 pernyataan tersebut tidak pernah saya buat melainkan di buat oleh pihak pendemo yang notabene bukan orang Sukaluyu,
2.pernyataan tersebut dengan sangat terpaksa dalam keadaan terdesak dan tertekan penuh ancaman dan intimidasi maka pernyataan tersebut saya tandatangani
3 pernyataan tersebut ditandatangani dalam rangka untuk penyelamatan diri saya dan juga agar tidak ada korban
4.bahwa, pertanggungjawaban jabatan saya sebagai kepala desa Sukaluyu adalah kepada masyarakat desa Sukaluyu bukan pada kelompok pendemo yang notabene bukan warga Sukaluyu
Menurut Suher pernyataan yang di buat dalam keadaan di intimidasi dan tertekan adalah cacat secara Hukum maka dari itu kepala Desa Sukaluyu membuat pernyataan untuk mencabut pernyataan yang telah di tandatangani pada saat itu ucapnya
( Triyati )