Cianjur : 27 Agustus 2024
Cianjur : Kenapa KPUD Membatasi Peliputan Insan Pers ....Saat BHSI Mendaftar Sebagai Peserta Pilkada 2024
Cianjur. Jabar24.com// Massa koalisi BHSI padati kantor KPU Kabupaten Cianjur, pasangan bakal calon Balon dan wakil Bupati Cianjur Herman Suherman – M. Solih (H.Ibang) guna mendaftar sebagai peserta di pilkada 2024, Selasa (27/08/2024).
Calon Bupati BHSI Herman Suherman, mengatakan, pihaknya dari pasangan BHSI Herman Suherman dan M. Solih (Ibang) sudah resmi mendaftarkan diri sebagai calon Bupati dan wakil Bupati periode 2024-2029.
BHSI yang diusung 9 partai politik.
PDI Perjuangan, PKB, Partai Demokrat, PAN, PPP, Partai Gelora, Partai PKN, PBB dan Partai Garuda,” ucapnya, saat ditanya awak media di gedung KPU Cianjur, Selasa (27/08).
Dari 9 partai politik (Parpol) ini memiliki total perolehan suara yang sah dalam pemilu legislatif lalu sebanyak 561.055 suara.
“Jauh dari syarat minimum pencalonan yang ditetapkan sebanyak 82,492 suara,” paparnya.
Lanjut Herman, dirinya mengatakan meminta maaf kepada warga masyarakat Kabupaten Cianjur dalam pemberangkatannya sempat terganggu.
“Saya meminta maaf kepada warga masyarakat Kabupaten Cianjur yang terganggu arus lalulintas nya,”
“ Keterbatasan waktu me uju lokasi kantor KPUD terpaksa kami batasi namun yang paling penting doa dan dukungannya nanti tanggal 27 November pasangan BHSI bisa menang,” tuturnya.
“Ketika saya menawarkan kepada beliau dia menolak 5 kali dan saya tanya lagi mau nggak Kalau nggak mau ya udah. Tapi alhamdulillah akhirnya mau,” tutupnya.
" sementara itu, pada saat pasangan BHSI melakukan administrasi, insan media yang di batasi pihak KPUD dalam melakukan peliputan sempat merasakan kekecewaan, dimana KPUD sudah melanggar undang- undang pers,ucapnya ".
** Deri Lesmana / Tri **