*Bupati Cianjur Herman Suherman melakukan tahapan Perpanjang SIM di Polres Cianjur* -->


*Bupati Cianjur Herman Suherman melakukan tahapan Perpanjang SIM di Polres Cianjur*

19 Jun 2024, 20.13

Jabar24.Com// Bupati Cianjur Herman Suherman Perpanjang surat izin mengemudi (SIM)di Polres Cianjur dikarenakan habis masa berlakunya Rabu (19/06/2024).




Dalam kesempatan ini, Bupati langsung melaksanakan tahapan – tahapan perpanjangan SIM A dan C nya, mulai dari pendaftaran hingga tes tertulis dan tes Drive, seperti terlihat dipandu oleh anggota dari Polres Cianjur/Baur SIM Aiptu Dede AS.


Dengan habisnya masa berlaku surat izin mengemudi Bupati Cianjur Herman Suherman tidak berani mengunakan kendaraan.


Herman juga menambahkan, setelah tahu surat izin mengemudinya masa berlakunya habis, Herman Suherman langsung menelpon Kapolres untuk mempertanyakan persyaratannya.


“Alhamdulillah hari ini saya bisa melakukan ujian untuk melakukan perpanjangan SIM, dan Alhamdulillah Hasilnya lulus,”ucapanya.



Sementara itu, Kanit Regident Ipda Yudhi perkasa, mengatakan, hari ini pihaknya merasa terhormat kedatangan orang nomor satu di Cianjur untuk memperpanjang surat izin mengemudi. “dan Alhamdulillah seperti yang diketahui proses perpanjangan SIM berjalan dengan lancar,” ujarnya.


“Untuk hasil dari proses ujian/test tersebut, Bupati Cianjur akhirnya Lulus dan membawa langsung surat ijin mengemudi (SIM) A dan C dalam waktu kurang lebih 20 menit .


( Tri )

TerPopuler