Jabar24 - Indramayu - Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Indramayu I (P3DW Kab Indramayu I - Samsat Indramayu) yang beralamat Jl. Jend. Gatot Subroto optimalkan pelayanan dan edukasi pajak dalam program Bulan Sadar Pajak sepanjang tahun 2024 sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor. Jum'at (14/6/2024).
Kepala P3DW Kabupaten Indramayu I Adang Surahmin, A.KS.,M.M menyampaikan dalam Bulan Sadar Pajak ini menyampaikan bahwa Bapenda Provinsi Jawa Barat menyiapkan diskon bagi wajib pajak yang membayar pajak melalui Samsat Digital.
Optimalisasi pelayanan juga terus dikembangkan melalui aplikasi Sapawarga, Signal, Alfa Mart, Indo Mart maupun Samsat Digital Mandiri, di mana para wajib pajak dapat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dengan mudah.
"Lalu, dilaksanakan pula sosialisasi, edukasi serta konsultasi mengenai pentingnya pajak untuk pembangunan Jawa Barat melalui media massa maupun media sosial. Jadi masyarakat pemilik kendaraan diharapkan bisa memaksimalkan momentum tersebut," kata Adang.
Adang juga mengatakan, selama Bulan Sadar Pajak Bapenda dan Tim Pembina Samsat akan mengirimkan pesan melalui WhatsApp kepada pemilik kendaraan yang belum melakukan daftar ulang sekaligus belum membayar pajak kendaraannya.
Pesan akan disampaikan resmi dari akun "Samsat Bapenda Jabar" yang menginformasikan nama pemilik kendaraan, nomor polisi dan link untuk melihat besaran tunggakan sekaligus informasi layanan melalui call center 150410 atau fasilitas chat WA 081122301818 gratis.
"Di bulan Sadar Pajak tentu layanan lebih ditingkatkan. Samsat buka dari Senin sampai Sabtu. Samsat Mobile (Samsat Keliling) buka sampai hari Minggu, jadi tiada hari tanpa layanan, itu adalah salah satu upaya demi melayani masyarakat dan meningkatkan pendapatan Pajak Daerah khususnya Pajak Kendaraan Bermotor. Pembayaran melalui aplikasi Sapawarga terus dimaksimalkan, Kami juga akan buka layanan di Mall Pelayanan Publik dengan Kios K dan kami juga menambah armada yaitu kendaraan samsat keliling dalam mempermudah masyarakat, yang intinya memberi banyak opsi bagi wajib pajak untuk membayar Pajak Kendaraannya," ujarnya.
Lebih lanjut, Bapenda Jabar juga akan meneruskan operasi gabungan untuk menyasar wajib pajak yang tidak taat.
Di sisi lain, dia menilai pemberian apresiasi dan teguran harus seimbang, dengan harapan kesadaran masyarakat mengenai pajak, khususnya pajak kendaraan, bisa terus meningkat.
Dalam operasi pekan ketiga bulan Mei lalu, 1.040 KBM kendaraan terjaring karena tidak melakukan daftar ulang dan kendaraan yang belum melakukan daftar ulang. Dari jumlah itu, rinciannya sebanyak 646 KBM kendaraan roda dua, dan 394 KBM kendaraan roda empat. Masyarakat yang melakukan pembayaran langsung di tempat layanan yang disediakan di lokasi operasi gabungan sebanyak 99 KBM kendaraan dengan realisasi penerimaan sebesar Rp 73.773.600.
"Jadi konsep memberikan penghargaan (bagi wajib pajak yang taat) dan teguran (bagi yang belum taat pajak) bisa berjalan beriringan," ucap Adang. (R**).