Program Ketahanan Pangan Desa Gunungkarung Kecamatan Maniis Kabupaten Purwakarta, Patut Diduga Bermasalah -->


Program Ketahanan Pangan Desa Gunungkarung Kecamatan Maniis Kabupaten Purwakarta, Patut Diduga Bermasalah

18 Apr 2024, 19.49

Jabar24.com - Program ketahanan pangan Desa Gunungkarung Kecamatan Maniis Kabupaten Purwakarta Jawa Barat, tahun anggaran 2022, diduga bermasalah. Program ketahanan pangan tersebut, merupakan salah satu program unggulan Menteri Perdesaan, dimana setiap desa yang ada di Indonesia wajib mengangarkan Dana Desa (DD) sebesar 20% dari total dana desa untuk program ketahanan pangan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan konsumsi gizi pangan sesuai dengan permendes nomor 82 Tahun 2022 tentang Pedoman Ketahanan Pangan.

Salah satu masyarakat Desa Gunungkarung sebut saja Anan, saat di wawancara awak media menjelaskan, bahwa program ketahanan pangan di Desanya itu diduga bermasalah, Informasi yang saya dengar dari sejumlah masyarakat setempat dan juga berdasar hasil investigasi saya ke lapangan, bahwa anggaran ketahanan pangan Desa Gunungkarung yang dibelikan pada beberapa ekor sapi itu, tidak jelas keberadaan dan kelanjutannya dari program dimaksud. Seperti misal anggaran pembangunan kandang sapi yang berada persis dibelakang rumahnya itu, pihak Desa hanya berikan anggaran kurang lebih Rp, 5 juta pada dirinya. Ujarnya, Kamis (18/04/2024).

lebih lanjut Anan menerangkan, selain program ketahanan pangan, kami juga menduga masih banyak program program APBDesa yang anggaranya diduga terindikasi diselewengkan oleh Kepala Desa dan kroninya. Malahan beberapa waktu lalu, saya bersama warga lainnya sengaja melaporkan permasalahan penyimpangan Anggaran Desa Gunungkarung itu ke unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Purwakarta. Alhasil, pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak unit Tipikor Polres Purwakarta tempo hari itu, tidak begitu memuaskan atau tidak sesuai dengan harapan kami. Entah ada permainan apa antara sang Kades dengan pihak Polres Purwakarta, mungkin ada kedip mata kalau kata pribahasa mah. Imbuh Asnan dengan nada tegas.

Karena laporan pengaduan masyarakat (dumas) tempo hari tidak membuahkan hasil, saya bersama warga lainnya sekitar bulan Desember 2023 lalu, kembali mendatangi Unit Tipikor Polres Purwakarta, guna kembali membuat pengaduan masyarakat (dumas) terkait penyimpangan anggaran Desa Gunungkarung yang lainnya, seperti proyek TPT, BLT Desa, dan program lainnya.



Saya dan warga lain yang ada di Desa Gunungkarung berharap kepada Insfektorat Daerah (Irda) Kabupaten Purwakarta dan Aparat Penegak Hukum (APH), untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Kepala Desa bersangkutan. Dimana sudah jelas fakta dilapangan, bahwa program-program di Desa Gunungkarung Kecamatan Maniis Kabupaten Purwakarta itu, banyak terjadi penyimpangan anggaran. Pungkas Anan mengakhiri keteranganya.

Sementara Kepala desa Gunung Karung ketika mau diwawancara di kantor desanya kamis, (18/04) sekitar pukul 14.02 tidak ada ditempat karena kantor sudah tutup tidak ada satu orangpun pelayanan.


Laporan : Dri

TerPopuler