Laporan : Bah DN
Cianjur,Jabar24 - Masih ditemukannya para pejabat daerah mulai dari Kepala Dinas sampai Camat di Kabupaten Cianjur (Khususnya) yang sulit dihubungi dan terkesan alergi terhadap awak media, membuat geram para awak media. Sehingga terkesan ada yang ditutup - tutupi untuk keterbukaan publik.
Padahal sejatinya, Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah salah satu produk hukum Indonesia yang dikeluarkan dalam tahun 2008 dan diundangkan pada tanggal 30 April 2008 dan mulai berlaku dua tahun setelah diundangkan.
Menyikapi hal tersebut, Bupati Cianjur Herman Suherman diharapkan untuk bisa segera mengevaluasi kinerja bawahannya yang terkesan masih alergi bahkan menghindar dari para awak media. Karena Bupati Cianjur pun dalam kegiatan apapun selalu ramah menyambut kedatangan awak media terkait keterbukaan informasi publik dan siap menerangkan perihal yang ditanyakan para insan pers tersebut.
Apa yang dilakukan Bupati Cianjur harusnya bisa ditiru oleh para bawahannya tersebut, jangan sampai ada sekelas Kepala Dinas maupun Camat selalu terkesan menghindar seperti sulit ditelepon dan tak pernah respon saat dihubungi via whatasapp, padahal sebagai mitra kerja tidak menuntut apapun hanya meminta agar pejabat terkait koperatif dalam memberikan informasi untuk disampai kepada publik melalui medianya masing - masing.
Terjadinya polemik yang terjadi di Cianjur tersebut membuat salah seorang pengamat media Yan - yan, mengatakan, keterbukaan informasi publik di setiap dinas maupun kecamatan merupakan gerbang menuju kualitas pelayanan yang sangat diperlukan masyarakat, seharusnya mereka siap menerima rekan awak media demi terciptanya sinergitas yang baik antara awak media dengan pemerintah.
"Wartawan adalah penggali informasi yang bermanfaat untuk masyarakat dan pemerintahan. Keterbukaan informasi dari tiap dinas maupun kecamatan akan membantu pelayanan informasi publik bagi masyarakat dan harus selalu siap untuk terbuka terhadap kritik dan saran dari media maupun masyarakat," kata Yan - yan kepada awak media.
Hal yang sama pun disampaikan salah seorang Jurnalis, ia mengatakan, keterbukaan informasi sangat dibutuhkan bagi awak media dari pemerintahan, karena dari sana akan didapat data yang akurat dan berimbang. Bagi awak media pun sangatlah penting menemui narasumber dari dinas terkait sebelum beritanya tayang supaya beritanya berimbang.
"Ya menurut saya melalui pemberitaan ini, diharapkan Bupati Cianjur bisa memberikan arahan dan teguran kepada bawahannya itu, supaya tidak elergi terhadap awak media," tutur Tedi salah seorang Jurnalis saat berbincang dengan para awak media, Selasa 21 Maret 2023.