Cianjur | Bejad kakek berinisial US (50) di Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, lampiaskan napsu bejadnya kepada cucu tirinya yang masih dibawah umur.
Akibat perbuatan bejadnya itu, sang kakek terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian dan pada hari Minggu 26 Feb 2023, pelaku berhasil diamankan Kanit Reskrim Polsek Sukanagara Polres Cianjur Aiptu Sulasdi.
Menurut informasi pelaku sempat melarikan diri selama lebih kurang dua bulan, namun hingga akhirnya pihak kepolisian Sektor Sukanagara berhasil mengendus pelariannya itu.
Pelaku berhasil diamankan Kanit Reskrim Polsek Sukanegra di kampung Sedekan Kecamatan Sindangbarang dan kini mendekam di ruang tahanan Polsek Sukanagara.
Kepada wartawan, Aiptu Sulasdi menyampaikan, kronologis terjadinya pencabulan kepada anak dibawah umur yang masih duduk dibangku SMP kelas VII oleh kakek tirinya itu tinggal satu rumah.
"Pelaku mengaku melakukan perbuatan bejadnya itu sudah berkali - kali saat istrinya bekerja di kebun, lebih tepatnya saat rumah sepi sehingga bisa leluasa melakukan aksi bejadnya, " katanya.
Ia melanjutkan, pelaku juga mengancam dengan menakut - nakuti korban supaya mau melayani napsu bejad sang kakek tirinya itu
"Atas ancaman pelaku, korbanpun tidak bisa berbuat banyak karena takut dengan ancaman kakek tirinya itu, " ucapnya.
Terakhir Kanit Reskrim Polsek Sukanagara mengungkapkan, awal perbuatan pelaku terungkap, berawal dari nenek korban yang melihat adanya kejanggalan pada cucunya yang mana setiap hari terlihat melamun dan kaya orang ketakutan.
Dari situlah nenek korban menanyakan dan mengajak bicara cucunya itu dan ia pun (Korban) mengaku sambil menangis, bahwa setiap neneknya pergi ke kebun si pelaku suka memaksa dan mengancam harus melayani napsu bejadnya.
"Karena kesal akhirnya pihak keluarga korban melaporkan perbuatan bejad pelaku ke Polsek Sukanagara. Dari laporan dan keterangan pelapor, pelaku akhirnya diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejadnya, " pungkasnya.
Laporan: Sandi