Jabar24- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur melantik Petugas pemuktahiran Data Pemilihan (Pantarlih). Pelantikan sebanyak 7.267 Pantarlih se Kabupaten Cianjur ini, dilaksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) secara serentak, Minggu 12 Januari 2023. Selain pelantikan Pantarlih juga dilaksanakan Apel Siaga Pantarlih sebagai bentuk kesiapan kegiatan Coklit, serta dilanjutkan kegiatan Bimtek Coklit Pantarlih oleh PPS.
"Pagi ini dilakukan pelantikan 7.267 Pantarlih secara serentak di masing-masing desa sesuai jumlah TPS. Dan pada hari pertama Coklit Pantarlih dilakukan terhadap Tokoh Pemerintahan, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama." Ujar Sekretaris KPU Cianjur Rahadian Wiguna.
Kegiatan Pantarlih ini dilaksanakan dari Tanggal 12 Februari sampai 14 Maret 2023
Lebih lanjut Rahadian mengatakan, dalam pelaksanaan tahapan pencocokan dan peneltian (Coklit) nanti Pantarlih harus memperhatikan sejumlah hal. Di antaranya akurat, muktahir, dan transparan." Akurasi setiap data ini penting sesuai dokumen kepedudukan yaitu KTP el dan KK, Agar tidak terjadi kesalahan informasi data dan kesalahan keterangan saat Coklit." Tegasnya
Alhamdulillah kegiatan pelaksanaan monitoring hari pertama pelantikan dan Coklit di Tiga Desa yaitu Desa Cikadu, Desa Padaluyu dan Desa Sukaluyu, Kecamatan Cikadu, Kabupaten Cianjur Jawa barat. Kegiatan monitoring hari pertama di Desa Cikadu, Desa Padaluyu dan Desa Sukaluyu ikut melihat prosesi Pelantikan Pantarlih, Apel Siaga dan Bimtek.
"Ada beberapa kegiatan di tiga desa tersebut, pertama melakukan monitoring pada kegiatan pelantikan Pantarlih dan apel siaga serta bimtek kemudian pada hari pertama dilanjut pelaksanaan Coklit oleh Pantarlih dengan samplingnya Tokoh Pemerintah, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama yang berada di ketiga desa tersebut. Selain di daerah kecamatan Cikadu tim monitoring lainnya melakukan Coklit oleh Pantarlih di Salah seorang Tokoh Pemerintah Desa Sukasari kecamatan Cilaku, yaitu dirumahnya Daden Supriatman (Kepala Desa Sukasari), katanya
"Lanjutnya, saat terjun ke masyarakat petugas harus memakai tanda pengenal Pantarlih, memperkenalkan identitas Pantarlih kepada masyarakat yg didatangi ( Coklit)" pungkasnya.